Radar Batu, BATU – Desa Pendem menjadi pilot project Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) bagi 24 desa/kelurahan lainnya di Kota Batu.
Semakin istimewa pasalnya lounching tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol M. Aris Purnomo, Kamis (9/12/2021) di Wisata Lumbung Bumi.
“Semoga setelah menjadi Desa Bersinar wilayah Desa Pendem dan semua masyarakat semakin serius serta memiliki komitmen untuk memberantas narkoba. Karena narkoba menjadi musuh bersama bagi dunia,” jelasnya.
Termasuk di seluruh dunia dalam hal ini PBB juga konsen memberantas narkoba. Pasalnya narkoba menjadi salah satu cara untuk menghancurkan sebuah negara.
“Oleh karena itu setiap negara harus berperan serta melalui program untuk memberantas peredaran narkotika agar para generasi muda tidak terjerumus salam narkoba,” imbunya.
Salah satunya melalui program Desa Bersinar dengan membuat regulasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Dalam regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk perangkat desa menyusun Perda guna mendukung pembentukan Desa Bersinar di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Pemda harus bisa menerbitkan Perda dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Untuk Kota Batu saya apresiasi karena telah memiliki Perda tentang P4GN. Selain pada hari ini (kemarin.red) juga telah memiliki Desa Bersinar dan seluruh Desa/Kelurahan telah mendeklarasikan program Desa Bersinar sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya P4GN,” bebernya.
Menurutnya program Desa Bersinar juga akan membentuk generasi muda yang jauh dari narkoba, produktif dan mampu bersaing kedepannya. Karena jika tidak generasi emas Indonesia ke depan akan terpuruk.
“Perlu diketahui saat ini tahanan di Indonesia sebesar 80 persen adalah pelaku narkoba. Di Jatim 6000 lebih kasus narkoba terjadi setiap tahun dengan hukuman rata-rata 4 tahun,” terangnya.

Bahayanya bila terus terjadi negara bisa dihantam kemunduran dan kebangkrutan. Karena negara harus benyak mengeluarkan biaya untuk bangun lapas hingga membiayai makan napi.
“Ini perlu diwaspadai dengan program Desa Bersinar agar Indonesia tidak kehilangan jaman keemasan,” tegasnya.
Lebih lanjut Pemda dan Pemdes harus memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya. Pasalnya daerah yang masyarakat yang bekerja serabutan, pengangguran, kesenjangan sosial dan kesulitan hidup rentan jadi sasaran masuknya narkoba.
“Dengan keadaan ekonomi yang sulit, mereka tidak berpikir lagi dan segala cara dilakukan seperti melakukan kejahatan dan menjadi kurir narkoba. Karena itu saya juga minta Pemda dan Pemdes perhatikan kesejahteraan masyarakatnya,” imbuhnya.
Lalu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menekankan sebagai kota jujukan wisatawan harus waspada terdapat penggunaan dan penyebaran narkoba. Harapan besar ke depan semua kepala desa/lurah mampu melindungi dan memberikan pemahaman hingga pelosok desa agar keluarga tidak terperangkap dan terjebak dalam narkoba.
“Dengan program ini nantinya Kepala Desa/Lurah sebagai ujung tombak garda terdepan melindungi masyarakat harus aktif dalam memberikan pemahaman bahwa narkoba tidak bermanfaat untuk apapun. Terutama di desa yang berada di perbatasan seperti di Pendem yang sangat rawan untuk peredaran narkoba,” bebernya.
Selain program BNNK, Pemkot Batu juga mendukung pemberantasan narkotika dengan mengusulkan Raperda Narkotika. Didalamnya ada partisipasi semua elemen masyarakat untuk mencegah persebaran narkotika di Kota Batu.
“Dalam Raperda ini ada tiga usulan yang tengah dibahas. Pertama Pemkot Batu melalui OPD bisa menganggarkan dan memberikan bantuan kepada mantan narapidana. Sehingga setelah mereka menjalani hukuman atau bebas dari penjara pemerintah bisa memberikan perhatian seperti permodalan dan pelatihan hingga fasilitas pendukung,” katanya.
Kemudian usulan kedua, Pemkot Batu memiliki tempat khusus rehabilitasi yang dibiayai dari APBD. Karena sejauh ini yang memiliki fasilitas yang dikelola negara tersebut hanya Kabupaten Bogor saja. Sedangkan lainnya milik swasta.
Selanjutnya usulan ketiga, pihaknya ingin setiap desa dan kelurahan di Kota Batu bisa menyisihkan anggaran untuk membiayai keperluan pencegahan dan penanggulangan narkoba. Nantinya penganggaran bisa diambilkan dari DD dan ADD.
Kemudian, Kepala Desa Pendem, Tri Wahyuwono Effendi mengatakan bahwa dengan didaulat sebagai Desa Bersinar pihaknya akan menjalankan program P4GN. Sehingga peredaran narkoba di Desa Pendem bisa ditekan.
“Untuk upaya P4GN, sebagai Desa Bersinar kami lebih ke upaya preventif. Yakni dengan sosialisasi ke PKK, sekolah-sekolah, TPQ, RA dan komunitas-komunitas yang ada di desa. Hingga menggelar tes urin rutin dan kegiatan lainnya yang kami anggarkan di tahun ini sebesar Rp 50 juta dari ADD sesuai aturan yang ada,” tukasnya. (asi/j)